PERSAJA Bergerak, Nyatakan Kecaman Atas Peristiwa Pembacokan Jaksa

BERITA PESONA.com –Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menyatakan keperihatinannya atas peristiwa pembacokan yang menimpa Insan Adhyaksa, pegawai dan jaksa di beberapa tempat, Depok, Jawa Barat dan Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketua Cabang Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, menyatakan kecaman tegas atas aksi brutal yang menimpa jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Ia mengutuk keras penyerangan terhadap jaksa John Wesli Sinaga (53) dan pegawai tata usaha, Acensio Silvanof (25), yang terjadi baru-baru ini.

Menurut Noprianto, tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum merupakan tindakan keji yang tak dapat ditoleransi. Ia menilai pelaku tidak hanya menyerang individu, tapi juga merusak nilai-nilai hukum dan keadilan.

Dengan nada lantang, ia menyebut aksi itu sebagai bentuk penghinaan terhadap sistem hukum.

Dalam pernyataannya, Noprianto mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas premanisme tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa premanisme tak boleh memiliki ruang di tengah penegakan hukum Indonesia.

Baginya, penyerangan ini bukan sekadar tindak kekerasan, tapi bentuk nyata ancaman terhadap institusi Kejaksaan.

PERSAJA Binjai meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf TU, Acensio Hutabarat.

“Premanisme tidak boleh punya tempat dalam sistem hukum kita. Ini penghinaan terhadap keadilan,” ujar Noprianto, yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai ini, melansir pemberitaan media, Selasa 27 Mei 2025.

Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf honor TU, Acsensio Hutabarat, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Jama Kita Purba, melansir pemberitaan sejumlah media, Minggu, 25 Mei 2025.

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo.

Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *