BERITA PESONA.com — Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi memuji terobosan yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.
Kejari Kota Bengkulu melibatkan pelajar SMK dalam pemeliharaan dan perawatan barang bukti.
“Terobosoan lewat inovasi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti ini patut kita apresiasi. Hal ini patut menjadi role model bagi satuan kerja Kejari lainnya,” ujar Pujiyono Suwadi di sela kunjungan kerjanya di Kejari Kota Bengkulu, Kamis 12 Juni 2025.
Menurut Prof. Pujiyono, upaya inovatif Kejari Bengkulu dalam pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan—dengan melibatkan siswa-siswa SMK se-Kota Bengkulu—merupakan langkah maju yang layak dicontoh.
Ia menilai, keterlibatan pelajar dalam proses ini mampu menjaga nilai barang bukti agar tetap optimal saat dilelang, sehingga berkontribusi positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Saya mengacungi jempol atas inovasi yang dilakukan Kejari Bengkulu. Ini langkah kreatif yang tidak hanya menjaga kondisi barang bukti, tetapi juga mendidik siswa dalam dunia kerja nyata. Ke depan, saya berharap sarana dan prasarana di unit ini juga dapat dimutakhirkan,” ujar Pujiyono.
Sebagai informasi, Kejari Bengkulu telah menjalin kerja sama resmi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait pelibatan siswa SMK dalam program pemeliharaan barang bukti dan rampasan. Program ini menjadi yang pertama diterapkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Langkah ini dinilai tidak hanya memberi nilai tambah pada pengelolaan barang rampasan, tetapi juga memberi ruang pendidikan vokasional bagi siswa, sehingga memberi manfaat ganda bagi penegakan hukum dan dunia pendidikan.