KOREA SELATAN (BERITA) – Berkaitan dengan regulasi di Korea Selatan, Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Korea Selatan melaksanakan prosesi pemotongan hewan kurban dengan cara yang berbeda. Hal ini terkait dengan regulasi yang berlaku dan mengatur secara ketat terkait proses penyembelihan hewan.
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Korea Selatan, Heri Akhmadi pada wawancara eksklusif pada Kamis (5/6) mengungkapkan bahwa kebijakan pemotongan hewan di Korea Selatan, diterapkan secara ketat dan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berizin.
“Jangankan orang-orang islam, orang asli Korea saja tidak bisa menyembelih hewan sembarangan,”tutur Heri.
Meski demikian, umat muslim di Korea Selatan masih bisa menjalankan ibadah salat Iduladha.
“Hanya salat saja di masjid masing-masing, setelah salat umat muslim di sini kembali ke aktifitasnya masing-masing,”jelas Heri.
Ia menambahkan bahwa semua anggota PCIM Korea Selatan tersebar di beberapa kota, sehingga dalam pelaksanaan salat Iduladha akan dilaksanakan secara individu di masjid-masjid terdekat.
Dinamika Umat Muslim di Korea Selatan
Tidak seperti di Indonesia, umat muslim di Korea Selatan tidak mempersiapkan perayaan Iduladha secara meriah, dikarenakan kebanyakan imigran fokus dengan bekerja atau kuliah.
Menurut pengamatan Heri, total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Korea Selatan rata-rata berjumlah 70.000 – 80.000 dan 90 persen dari keseluruhan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa umat muslim di Korea Selatan harus lebih bisa beradaptasi dikarenakan muslim minoritas, sehingga menjadi tantangan akan minimnya pemahaman mengenai keagamaan.
Hal yang juga kerap dikhawatirkan Heri selama di Korea Selatan ialah pemilihan makanan siap saji yang dikonsumsi tidak memiliki unsur halal. (Hizqil)