Blangkejeren (Beritapesona.com): Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Gayo Lues, Rita Elviani mengunjungi Desa Remukut tepatnya di TK Harapan Bunda, Kecamatan Pantan Cuaca guna mensosialisasikan wajib belajar (wajar) 13 tahun dimulai dari 1 tahun pra sekolah.
Bunda PAUD mengatakan pentingnya anak-anak masuk PAUD terlebih dahulu sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD) agar anak mengenal kegiatan belajar.
“Disini (PAUD) anak-anak kita ditempuh untuk belajarnya sambil bermain jadi bermain sambil mengedukasi mereka agar mengetahui huruf, warna, jadi nanti di SD mereka tidak terkejut lagi,” ujar Bunda PAUD. Selasa, (14/10/2025).
Lalu ucapnya, untuk para orang tua nantinya ketika memasukan anak ke SD tidak perlu menunggu lagi di sekolah, karena mereka sudah belajar di PAUD, dan anak-anak juga sudah mulai berinteraksi dengan teman-temannya itu di masa usia dini.
Lebih lanjutnya, Bunda PAUD juga mengatakan bahwa di tahun 2027 nantinya anak-anak wajib belajar dimulai dari pra sekolah.
“Mungkin waktu dulu 12 tahun pendidikan ya Bu, tapi sekarang dicanangkan 13 tahun, 1 tahun pra sekolah itu penting. Karena di tahun 2027 tanpa TK tidak bisa masuk SD, jadi diharapkan ibu-ibu untuk tetap memberikan pendidikan PAUD, PAUD dulu baru sekolah sambil bermain,” ungkapnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Salid, S.Pd, bahwa pada tahun 2025 ini telah diterbitkan sebuah peraturan Bupati tentang wajib belajar 13 tahun.
“Ini tentu program nasional bukan program Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues saja, program nasional ini telah disahuti dan didukung oleh Bapak Bupati Gayo Lues sehingga diterbitkan sebuah perbub tentang wajib belajar 13 tahun,” jelasnya.
Plt. Kadis Pendidikan juga bersyukur telah berdirinya TK di desa Remukut walaupun statusnya belum negeri, ia yakin dengan proses kedepannya bisa menjadi TK Negeri serta akan terus mendukung sarana dan prasarananya sehingga nanti bisa mensukseskan program pemerintah pusat, yaitu wajib 1 tahun pra sekolah.
Jadi ini perlu kita dukung bapak ibu, karena nanti ada aturan kalau anak tidak pernah duduk di bangku TK tidak boleh dan tidak bisa sama sekali untuk mendaftar ke Sekolah Dasar ataupun sejenjang SD. Jadi kita merasa bersyukur dan Alhamdulillah di Remukut ini sudah ada TK di sini walaupun statusnya masih swasta, katanya.
Pengulu Kampung Remukut, Hasan Basri turut mendukung adanya kegiatan PAUD ini, “Kami sangat mendukung dari kampung Remukut dan kami sangat bangga atas dukungan dari dinas dan guru yang telah mendidik anak-anak kami,” tutupnya.
Kepala Sekolah TK Harapan Bunda, Lilis Karlina ikut menambahkan, bahwa sebelumnya masyarakat ada yang belum percaya kalau nantinya harus TK dulu baru boleh masuk SD, dengan adanya sosialisasi ini tentu dapat menyakinkan masyarakat sekitar.







