Langsa – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan “Saweu Keude Kupi” pada Kamis. 3 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Langsa bersama personel, dengan menyasar para pengunjung warkop sebagai bagian dari pendekatan humanis dan edukatif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas membagikan brosur serta menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2). Himbauan yang disampaikan di antaranya adalah kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang, baik saat berkendara di pagi, siang, maupun malam hari.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Petugas juga menekankan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Lantas Polres Langsa dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Langsa,” ungkap Kanit Kamsel di sela-sela kegiatan.
Melalui pendekatan yang lebih santai dan dekat dengan masyarakat seperti ini, Sat Lantas Polres Langsa berharap pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan “Saweu Keude Kupi” ini rencananya akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai tempat umum sebagai salah satu strategi menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan di wilayah Kota Langsa.