Langsa (Beritapesona.com) — Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor UPTD PPA Wilayah VIII BPKA (Samsat) Kota Langsa bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa menggelar kegiatan pembagian souvenir kepada masyarakat wajib pajak.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Prof. Majid Ibrahim, Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Rabu, 13 Agustus 2025.
Souvenir diberikan kepada wajib pajak yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor maupun pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Langsa, Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa, Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Selain sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang taat, kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya agar tidak menunda kewajiban pembayaran pajak.
Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan pajak daerah dapat optimal sehingga turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik.