Padang, – Suasana di depan Polresta Padang tampak ramai oleh para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Razia digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang usai apel pagi, dan langsung menyasar pelanggaran kasat mata di sekitar jalan protokol. Sabtu 14 Juni 2025
Beberapa kendaraan yang disita di antaranya BA 2766 OO (Beat), BA 2652 AAD (XMAX), dan BA 5375 HY (Beat yang dikendarai oleh seorang perempuan). Motor-motor tersebut diamankan dan dibawa ke ruang SPKT Polresta Padang.
Pantauan Awak Media di lokasi, tampak sejumlah warga masih menunggu dengan harap-harap cemas. Mereka berharap ada bantuan dari keluarga atau kenalan di institusi kepolisian agar kendaraan bisa segera keluar tanpa proses tilang yang rumit.
Salah satu ibu bernama Syamsinar 63 tahun , yang anaknya terjaring razia, mengaku dijanjikan bisa mengambil kembali motornya dengan membayar Rp200 ribu kepada seseorang yang mengaku kenal dengan “orang dalam”.
Sementara itu, seorang perempuan yang hendak ke acara pesta di Gadut juga mengaku kecewa karena harus ditahan lantaran tidak mengenakan helm. “Saya hanya sebentar keluar, tak sangka langsung kena razia,” keluhnya.
Razia ini menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung karena meningkatkan kesadaran berlalu lintas, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di balik proses tilang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Padang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan upaya “jalur belakang” dalam pengeluaran kendaraan yang terjaring razia
** (tim/AF)