Rapat persiapan Pacuan Kuda, Forkopimda Tekankan Antisipasi Keributan dan Bentuk Pelanggaran Syariat Islam

Gayo Lues (Beritapesona.com): Pemkab Gayo Lues akan mengadakan event pacuan kuda tradisional dimulai tanggal 21-26 Oktober 2025 di Stadion Buntul Nege. Agar suksesnya acara tersebut, Pordasi Kabupaten Gayo Lues melakukan rapat dengan Forkopimda, SKPK terkait serta perwakilan perusahaan yang ada di Gayo Lues. Jumat (17/10/2025).

Dalam rapat tersebut, para unsur Forkopimda mengingatkan para panitia harus melakukan antisipasi agar tidak adanya izin serta pelanggaran syariat Islam seperti judi maupun pelanggaran Qanun Jinayat lainnya pada saat kegiatan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Pengurus pordasi, Muhaimin mengatakan, informasi yang saat ini diterima, kontingen Aceh Tengah akan mengikutsertakan 60 ekor kuda, Bener Meriah 70 ekor kuda, Gayo Lues 30 ekor kuda dan Aceh Tenggara 10 ekor kuda.

“Informasi ini yang masih kami terima dan ini bisa bertambah maupun berkurang,” Ujarnya.

Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki mengatur agar panitia melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terutama lapak jualan, sesuaikan dengan Qanun yang ada jangan melebar. Meskipun mungkin kita sewakan untuk orang lain namun ketentuan-ketentuannya tidak terlepas. Kita tidak bisa semau kita, harus mengikuti aturan yang ada sehingga acara ini dapat berhasil dengan baik,” Ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk melayani tamu-tamu dari luar dengan baik dan hormat sesuai dengan adat Gayo Lues. Panitia juga diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa hari Jumat pacuan kuda tradisional tersebut libur.

“Selain itu masalah kebersihan juga harus ditangani dengan serius,” Ingatnya.

Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin juga mengingatkan panitia untuk menjaga keamanan pengunjung, saat menyaksikan acara pacuan kuda tradisional tersebut.

“Biasanya pemegang jabatan dilapangan terjadi karena beberapa hal yaitu masalah lapak jualan dan parkiran. Untuk masalah parkiran, bisa di lihat nanti sertifikat tanah, jika itu milik Pemda tidak ada yang bisa meng klaim itu miliknya. Karena selama ini selalu ributnya masalah lahan parkir,” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, panitia harus bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, ketika masyarakat merasa aman maka perdamaian akan tercapai.

Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, S.IP juga menekankan, jangan sampai ada membenarkan seperti event sepak bola yang digelar beberapa waktu lalu.

“Biasanya pemicunya dipaksakan karena peraturan yang ketat jadi, pada saat rapat teknis harus di matengkan betul-betul,” Ujarnya.

Ia juga mengingatkan, untuk tidak membawa senjata tajam atau botol minuman berbahan kaca jika tidak ingin berbaur dengan pihak kepolisian.

Kapolres Gayo Lues melalui Kabag Ops Polres Gayo Lues, Kompol Iskandar, S.Pd, M.Pd meminta panitia untuk terus mengingatkan kepada penonton jangan sampai masuk ke dalam jalur pacuan kuda.

“Untuk masalah parkiran juga nanti harus ada akses jalan keluar masuk, jadi ketika terjadi kecelakaan ambulan bisa dengan mudah masuk dan keluar,” ujarnya.

Perwakilan Kajari, Kasi PB3R, Muhammad Iqbal, SH mengatakan, event tersebut merupakan event tradisional sehingga kebiasaan tradasional seperti perjudian atau perjudian kerap terjadi dan hal tersebut dalam serial Qanut Jinayat.

“Ini perlu kita halau bersama karena ujung-ujungnya akan berakhir dengan WH dan Kejaksaan,” Pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *