BERITA PESONA.COM –Pemerintah Indonesia, Jakarta dan sekitarnya melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk meningkatkan produksi industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, menarik investasi, serta membuka peluang lapangan kerja baru di sektor industri manufaktur.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat penguatan ekosistem industri alat kesehatan, mulai dari hulu hingga hilir.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo sudah jelas, termasuk juga tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus bisa berdikari di sektor strategis, seperti industri alat kesehatan,” ujarnya dalam siaran pers pada Senin (9/6/2025).
Kemenperin mendorong transformasi industri alat kesehatan yang inovatif dan berbasis teknologi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. “Ke depannya, kami berharap industri alat kesehatan nasional mampu berdaya saing secara global.
Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan modern di segala sektor, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Setia. Industri alat kesehatan menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan “Making Indonesia 4.0”, yang berfokus pada pengembangan industri berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.
Hal ini menunjukkan peranan penting industri alat kesehatan dalam memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional. “Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” imbuh Setia.
Selain itu, Kemenperin juga memacu industri alat kesehatan nasional untuk berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. “Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kemampuan industri alat kesehatan nasional, kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sangat diperlukan.
Upaya ini bertujuan agar produk alat kesehatan dalam negeri lebih diprioritaskan dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kami juga mengapresiasi langkah konkret Kementerian Kesehatan yang telah meningkatkan pembelian produk lokal hingga mencapai 48 persen di e-Katalog sektoral kesehatan pada tahun 2024, dari sebelumnya 8 persen di tahun 2019,” kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.
Kemenperin juga melakukan reformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Reformasi ini bertujuan agar kebijakan TKDN menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri.
“Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, kami optimistis bahwa Indonesia akan mampu menjadi pusat produksi alat kesehatan global yang inovatif dan berkelanjutan.
Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan visi ini, dan bersama-sama, kita bisa menjadikan industri alat kesehatan nasional sebagai kebanggaan bangsa,” tegas Solehan. Produksi CT Scan Kemenperin juga memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara PT GE HealthCare dan PT Forsta Kalmedic Global, anak perusahaan PT Kalbe Farma, dalam memproduksi mesin Computed Tomography (CT) scan berteknologi canggih.
Fasilitas produksi ini terletak di pabrik Forsta di Bogor, Jawa Barat. CT scan merupakan salah satu alat kesehatan diagnostik yang penting karena kemampuannya untuk memberikan diagnosis yang terperinci. Penyediaan mesin CT scan ini menjadi salah satu prioritas karena saat ini 100 persen kebutuhannya masih dipenuhi oleh produk impor.
Dengan membangun fasilitas produksi CT scan di dalam negeri, diharapkan akses pelayanan kesehatan dapat meningkat dan menciptakan peluang kerja baru. Kapasitas produksi terpasang untuk CT scan ini mencapai 52 unit per tahun, dengan proyeksi kebutuhan mencapai 306 unit hingga tahun 2027.
Tim-Red©2025/6/9/Jakarta & Sekitarnya