Langsa Kota (Berita)— Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan program nomor 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Langsa Kota. Rabu, 06 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) maupun tindak pidana di jalan raya.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban bersama.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan para pengendara akan pentingnya disiplin berlalu lintas, Sehingga masyarakat dapat bekerja sama mewujudkan Kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar.
Selama kegiatan, petugas juga melakukan peneguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar aturan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.