Polsek Kluet Utara Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Perangkat Desa dan Pemilik Lahan

Beritapesona.com | Aceh Selatan – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kluet Utara Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat pemilik lahan pertanian serta perkebunan di Kantor Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu Zulkarnein yang mewakili Kapolsek Kluet Utara dan beberapa personel Polsek. Turut hadir Sekretaris Desa Kotafajar M. Taisir, para perangkat desa, serta masyarakat pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Polsek Kluet Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari pembakaran lahan.

Dalam arahannya, Aiptu Zulkarnein menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Ia juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur larangan tersebut, yaitu Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Ps. Kanit Samapta Kluet Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencegah Karhutla melalui sosialisasi langsung ke lapangan.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran. Sosialisasi ini adalah bentuk antisipasi, dan kami harap masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang sangat merugikan dan melanggar hukum. Jika setelah ini masih ditemukan pelanggaran, kami akan ambil langkah tegas,” tegas Zulkarnein.

Polsek Kluet Utara juga merekomendasikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus menyampaikan imbauan saat melakukan sambang ke desa-desa binaan.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kasus Karhutla dapat dicegah sejak dini untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *