BERITA PESOA.COM: Polres Aceh Tenggara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara dan di hadiri Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K, menggelar konferensi pers usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat, dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas Tahun 2025 di Lapangan Pemuda Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi kondusif serta memberantas berbagai masalah sosial yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. 01 Juni 2025
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., menjelaskan bahwa selain menggelar apel deklarasi, Sat Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara juga terus intensif melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara.
“Selama periode Januari hingga Mei 2025, Sat Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 36 kasus narkoba dengan 79 tersangka, di mana mayoritas melibatkan sabu dan ganja. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 1,274 gram sabu dan 10,652 gram ganja,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari pengungkapan tersebut diperkirakan ada sekitar 23.401 jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi konsumsi rata-rata per gram narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga memaparkan dua kasus besar yang berhasil diungkap, yaitu pengungkapan sabu seberat 1.032 gram pada 22 April 2025 di Desa Lawe Desky serta penangkapan jaringan ganja dengan barang bukti 10 kg pada 30 Mei 2025 di Desa Kuning Kecamatan Bambel.
Kapolres mengungkapkan kronologi singkat pengungkapan sabu yang melibatkan empat tersangka, termasuk seorang narapidana yang mengendalikan jaringan dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sedangkan pengungkapan ganja melibatkan lima tersangka yang sebagian berasal dari luar daerah.
Bupati Agara H. M. Salim Fakhry, SE, MM. juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, premanisme, dan penyakit masyarakat menjadi prioritas utama demi terciptanya Aceh Tenggara yang aman dan tertib.
Selain penindakan hukum, mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif tersebut.
“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye tertib berlalu lintas dan mencegah peredaran narkoba agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkotika dan kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Konferensi pers diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda dan Polres Aceh Tenggara dalam melanjutkan perang terhadap narkoba dan permasalahan sosial lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara.