Aceh Selatan (BERITA) – Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan terhadap kendaraan yang berpotensi Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan T. Ben Mahmud dan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tapaktuan, yang menjadi jalur padat lalu lintas kendaraan angkutan, Jumat, 20 Juni 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Syahril, S.H.,M.M, didampingi empat personel Unit Turjawali. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para sopir angkutan barang dan penumpang terkait bahaya muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar. Pendekatan dilakukan secara humanis agar para pengemudi memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Kami mengedepankan pendekatan humanis, memberikan edukasi langsung kepada para sopir agar memahami bahaya dari pelanggaran tersebut. Harapan kami, pengemudi lebih disiplin dan keselamatan pengguna jalan lainnya juga terjaga,” ungkap Syahril.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan empat unit kendaraan yang berpotensi melanggar ketentuan ODOL.
Keempatnya terdiri dari jenis minibus, truk colt diesel, truk box, dan truk tangki milik perusahaan. Terhadap pengemudi, diberikan teguran tilang sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari operasi rutin Satlantas Polres Aceh Selatan dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan dan risiko berkendara semakin meningkat, serta dapat menurunkan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.