Aceh Selatan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Rutin Sat Lantas da dilaksanakan di dua titik utama, yakni Jalan T. Ben Mahmud wilayah Gampong Lhok Ketapang dan Gampong Hilir, serta di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Syahril, S.H., M.M., bersama tujuh personel lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ringan.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi KTL kepada warga dan pengguna jalan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tidak ditemukan pelanggaran berat atau tindakan tilang, serta tidak ada barang bukti yang diamankan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, namun untuk mengedukasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Sosialisasi dan teguran humanis lebih kami kedepankan agar masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat dan mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Satlantas Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen untuk menjalankan program KTL secara rutin dan berkelanjutan demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.