Perkuat Kinerja Tanggap Bencana, Bupati ARMIA Resmikan 2 Pos Damkar di Aceh Tamiang

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, meresmikan Pos Pemadam Kebakaran ke-7 dan ke-8 (Damkar) dari Kecamatan Tenggulun, Selasa (29/7/25).

Beritapesona.com | Aceh Tamiang — Prokopim: Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, meresmikan Pos Pemadam Kebakaran ke-7 dan ke-8 (Damkar) dari Kecamatan Tenggulun, Selasa (29/7/25). Peresmian ini menandai penguatan pelayanan tanggap darurat di wilayah pedalaman kabupaten tersebut.

Pos Damkar tersebut menempati bangunan eks Kantor Camat Tenggulun yang telah direvitalisasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang. Pos ini menjadi Pos Damkar ke-7 yang berada di Tenggulun. Sedangkan Pos Damkar ke-8 di Bandar Pusaka yang difungsikan untuk merespons cepat kejadian kebakaran, evakuasi hewan liar, bencana banjir, longsor, serta kondisi darurat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pos ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman yang selama ini sulit dijangkau dalam waktu cepat,” ujar Bupati Armia Pahmi dalam sambutannya.

Ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan petugas selama 24 jam untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Bupati Armia juga mengimbau agar masyarakat aktif berperan dalam pelaporan kejadian darurat demi mempercepat penanganan.

Plt. Kepala Dinas Damkar Aceh Tamiang, M. Ilham Malik menyebutkan, pembentukan Pos Damkar di Tenggulun bertujuan untuk memperpendek waktu respons terhadap kejadian kebencanaan. Ia menambahkan bahwa pos ini dilengkapi dengan armada dan petugas siaga yang sudah dilatih.

“Penambahan pos ini bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan Lagak (Layanan Siaga Kebencanaan) yang kami jalankan,” kata Ilham

Dengan hadirnya Pos Damkar di Kecamatan Tenggulun, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan penanganan kebakaran dan bencana lainnya dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan dan terpencil. [/]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *