Langkat – Sat Lantas Polres Langkat kembali melaksanakan Patroli Blue Light pada Rabu (03/09/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari.
Patroli dengan sorot lampu biru khas kepolisian ini menyusuri titik-titik rawan kejahatan, jalur lintas utama, serta kawasan pemukiman. Tujuannya untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, balap liar, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli malam bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Lampu biru yang berkelip di jalanan adalah simbol hadirnya polisi menjaga warganya. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi meski di tengah malam. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu berada di garda terdepan untuk mewujudkannya,” ungkap Kapolres.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat tetap terpantau aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di jalan raya, bahkan saat sebagian besar masyarakat terlelap, menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir 24 jam untuk menjaga ketertiban dan melindungi warga.