BERITA PESONA.com –Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat lewat penyidik Asisten Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Truk Merek Nissan, warna merah dari perusahaan rekanan pada Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Padang, Rabu 11 Juni 2025.
Kepala Seksi Penyidikan Lexy Fatharany didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Muhammad Rasyid menjelaskan, penyitaan ini sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran penyertaan modal di Perumda PSM Padang, tahun 2021.
Kasi Penyidikan Lexy Fatharany menuturkan, pada tahun 2021 Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) menerima alokasi dana subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Perhubungan Kota Padang sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah) untuk biaya operasional langsung bus TransPadang dan biaya operasional tak langsung gaji pegawai.
Namun dalam pelaksanaannya, Poppy Irawan (PI) selaku Direktur Utama Perumda PSM telah melakukan pemotongan terhadap pembayaran biaya operasional langsung koridor bus transpadang untuk digunakan membangun wahana taman bermain (tidak berfungsi/mangkrak).
Kemudian, digunakan untuk membuka Delivery Order (DO) usaha semen beton serta melakukan perjanjian hutang piutang dengan bank BUMN di Padang tanpa disetujui oleh dewan pengawas dan kuasa pemilik modal Perumda PSM Padang.
Akibat dari perbuatan tersangka Poppy Irawan (PI) berdasarkan perhitungan dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, negara dirugikan kurang lebih Rp2.700.000.000,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah).
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumbar melakukan kegiatan penyitaan terhadap tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu 14 Mei 2025 lalu.
Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).