Kejati Kepri Implementasikan ASTA CITA Presiden Prabowo

BERITA PESONA.comMeneguhkan komitmen terlibat aktif dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH. MH langsung bergerak cepat. Dia tegak lurus melaksanakan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo – Gibran.

Menggandeng Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pelaku usaha dan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan.

Bacaan Lainnya

Program ini sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan nasional, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Mengambil tempat di Kawasan Rempang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamtan Galang, Kota Batam, Rabu 28 Mei 2025, Kajati Kepri Teguh Subroto bersama Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi melakukan penanaman jagung.

“ita melakukan menanam Pohon Produktif dalam rangka pemanfaatan lahan produktif untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah. Hal ini sebagai realisasi Program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar Kajati Teguh Subroto.

Kegiatan ini sebagai aktifnya Kejaksaan dalam nenjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi dan membangun kepedulian warga bercocok tanam diatas lahan tidur, pekarangan rumah maupun di areal tanah yang produktif.

Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam aspek ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional.

Program ini ditujukan untuk membantu pemberdayaan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung swasembada pangan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kejaksaan Negeri Batam turut menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Kelompok Tani penerima.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH. MH bahwa peran Kejaksaan tidak terbatas pada bidang penegakan hukum. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.

Ia menyatakan bahwa inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama di bidang ketahanan pangan.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara Nasional dari program “Jaksa Mandiri Pangan” setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat. ” Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Provinsi Jawa Barat, kini kami laksanakan di Kepri, tepatnya di kawasan Rempang, Batam,” kata Kajati Kepri.

Sebelumnya Jaksa Agung RI resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan dalam sebuah seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis tanggal 22 Mei 2025.

Program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi aset negara, khususnya tanah-tanah hasil sitaan yang selama ini terbengkalai.

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kelompok Tani serta Tokoh Masyarakat setempat. Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.

Ke depan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan  Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kepulauan Riau khususnya wilayah hukum Kota Batam.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *