BERITA PESONA.com — Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara membantah tudingan yang menyebutkan, jika jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai honor Acensio Asilvanov Hutabarat pada Kejari Deliserdang, yang dibacok terkait dugaan adanya permintaan uang terkait penanganan perkara yang ditangani.
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Mochamad Jeffry melalui Kepala Seksi Intelijen, Boy Amali memberikan klarifikasi terkait pengakuan tersangka pembacokan atas nama Alpa Patria Lubis alias Kepot (43) kepada penyidik yang dimuat di sejumlah media, mengaku korban sering meminta uang dan imbalan untuk penanganan perkara tersangka di Kejari Deliserdang.
“Pengakuannya bahwa motif pembacokan dilatarbelakangi kesal lantaran korban kerap minta uang dan menekan tersangka, walaupun penanganan perkaranya sudah selesai. Padahal pengakuan itu hanya akal-akalannya untuk menyudutkan korban Jhon Wesli dan Acensio Asilvanov Hutabarat,” tegas Kasi Intel Boy Amali lewat keterangan tertulisnya kepada Beritapesona.com, Minggu 25 Mei 2025.
Boy Amali menjelaskan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Lubukpakam, yang bersangkutan tengah dihadapkan dengan hukum, sedang berproses hukum atas beberapa perkara. Nyatanya Jaksa Jhon Wesli Sinaga bukan pihak yang menangani perkaranya.
Menurutnya, tudingan itu merupakan fitnah yang dilancarkan pelaku untuk mencari pembenaran. Namun bagaimanapun juga, kata dia, peristiwa pembacokan merupakan tindak pidana penganiayaan berat. Hal ini merupakan pidana yang harus di proses hukum.
Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali menyampaikan, pihaknya terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat Kepolisian agar penanganan perkara atas tersangka Kepot mampu mengungkap motif sebenarnya aksi pembacokan yang dilakukannya.
Boy Amali meminta masyarakat untuk tidak menerima informasi sesat atas peristiwa pembacokan yang dialami korban jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai honor Acensio Hutabarat. “Kejari Deliserdang memegang teguh profesionalitas dan integritas dalam berkinerja,” tegasnya.
Sebelumnya, jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai honor tata usaha atas nama Acensio Hutabarat mengalami pembacokan pada tubuhnya oleh orang tidak di kenal, bertempat di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu 24 Mei 2025.
Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf honor TU, Acsensio Hutabarat, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Jama Kita Purba, melansir pemberitaan sejumlah media, Minggu, 25 Mei 2025.
Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara. (Tim)