IWOI Aceh minta polisi tangkap OTK penganiaya wartawan harian-ri.com

Banda Aceh (BERITA) – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap orang tidak dikenal (OTK) yang menganiayan seorang jurnalis harian-ri.com, M Dedi Yusuf.

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.

“Kita sebagai pekerja jurnalis tentu merasa prihatin masih ada kasus kekerasan terhadap wartawan,” kata Dimas.

Ia meminta kepolisian untuk bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan tersebut dan menangkap pelaku.

Menurut dia, berdasarkan informasi penganiayaan terhadap saudara M Dedi Yusuf terjadi ketika ia melintas di wilayah tersebut dan dihentikan oleh 4 OTK. Ia dipukul dan disabet dengan parang tanpa diketahui sebabnya. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Syiah Kuala untuk mendapatkan perawatan.

Dimas menegaskan bahwa IWOI Aceh tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan, atau intimidasi. Ia akan membawa kasus ini ke pihak berwajib dan menuntut keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Besok, Sabtu (5/7) kita akan membawa kasus ini ke pihak berwajib dan meminta Polda Aceh membekuk pelaku kejahatan guna menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dimas.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *