Harli Siregar Kajati Sumut, Anang Supriatna Jadi Kapuspenkum

BERITA PESONA.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Jumat 4 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini dipercayakan kepada Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Dia menggantikan Idianto, yang juga turut terkena rotasi, dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dalam SK ini, pengganti Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum diamanahkan kepada Anang Supriatna, S.H.,

M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawasi Tenggara di Kendari.

Harli Siregar merupakan putra daerah asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.

Selama berkarier sebagai jaksa, Harli Siregar kerap menempati posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa.

Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *