Jakarta (Beritapesona.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan ‘Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029′ dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir ini menjadi momentum penting bagi arah strategis DPR dalam lima tahun ke depan menuju visi besar “Indonesia Emas 2045“.
Persetujuan dokumen Renstra diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir.
Fraksi-fraksi secara umum menyambut baik Renstra yang memuat visi “Terwujudnya DPR sebagai Pilar Demokrasi Substantif yang Modern, Aspiratif, Responsif, dan Akuntabel”.
Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terukur dan akuntabel.
Dalam dokumen resmi yang diterima Parlementaria, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Anggota DPR Ahmad Safei menegaskan bahwa Renstra DPR RI merupakan “dokumen rencana kerja lima tahun” yang menjelaskan pelaksanaan tugas konstitusional lembaga legislatif.
Fraksi memandang Renstra sebagai instrumen penting agar publik mengetahui tujuan strategis dan program DPR secara umum.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan persetujuannya agar Renstra DPR RI 2025-2029 ditetapkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Partai Golongan Karya melalui Anggota DPR Eko Wahyudi menyambut baik Renstra DPR 2025-2029 sebagai pedoman kerja strategis di parlemen.
Fraksi Partai Golongan Karya menekankan pentingnya penguatan peran legislatif dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dengan prinsip ‘pro-pertumbuhan, pro-lapangan kerja, pro-masyarakat miskin, dan pro-lingkungan’.
Fraksi Partai Golongan Karya mendukung penuh Renstra DPR 2025-2029 dan akan terus mengawal pelaksanaannya agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan langsung oleh Anggota DPR Kawendra Lukistian menyatakan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga strategis dan ideologis.
Fraksi menilai pendekatan integratif antara fungsi legislatif dan administratif dalam Renstra menjadi simbol penguatan kelembagaan DPR.
Fraksi Partai Demokrat, yang dibacakan oleh Anggota DPR Dina Lorenza Audria, menilai Renstra merupakan instrumen untuk mendorong DPR menjadi lembaga yang modern, adaptif, dan berbasis hasil.
Fraksi Partai Demokrat juga mendorong digitalisasi parlemen serta peran strategis dalam diplomasi global.
Fraksi Partai Demokrat menyetujui Renstra DPR 2025-2029 untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Anggota DPR Abdul Hakim Bafagih menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam penyusunan Renstra.
Partai Amanat Nasional mendorong agar Renstra menjadi kerangka kerja yang implementatif, terutama dalam mewujudkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan dukungannya terhadap kedaulatan pangan dan energi, penguatan UMKM, dan pendidikan inklusif. Fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Renstra DPR 2025-2029.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Anggota DPR HM Nashim Khan menyatakan bahwa Renstra DPR harus benar-benar mengintegrasikan visi pembangunan jangka panjang nasional.
Fraksi mengingatkan DPR akan pentingnya fungsinya dalam menciptakan regulasi yang adil, mengawasi pemerintahan, dan mewujudkan aspirasi rakyat.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui Renstra DPR 2025-2029,” tegas Nashim Khan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Anggota DPR Habib Idrus Salim Aljufri menyoroti perlunya penguatan demokrasi substantif dan transformasi digital.
Fraksi juga mendorong pengawasan DPR bersifat preventif, partisipatif, dan berbasis partisipasi publik melalui platform digital yang terbuka.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung reformasi anggaran yang adil dan diplomasi parlemen yang menghasilkan output nyata.
Kami mendukung Renstra DPR sebagai peta jalan menuju parlemen modern yang berpihak pada rakyat.
Fraksi Partai NasDem melalui Anggota DPR Syarif Fasha menilai Renstra sebagai instrumen penting untuk memastikan DPR menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara optimal.
Partai NasDem menekankan pentingnya penguatan legislasi, pengawasan berbasis data, dan transformasi digital kelembagaan.
“Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui Renstra DPR 2025-2029 untuk dibahas sesuai mekanisme,” tegas Fasha.
Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029.
Dengan pengesahan ini, DPR RI memperkuat langkah-langkah kelembagaan yang strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan demokrasi yang substantif guna mewujudkan “Indonesia Emas 2045”. (pun/aha)