BERITA PESONA.com — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, yang terdiri dari Komisioner Diah Srikanti, SH. MH dan Andi Nurwinah, SH. MH dengan didampingi staf sekretariat Komisi Kejaksaan, Andri Basuki melakukan kunjungan kerja ke Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Rabu, 25 Juni 2025.
Kedatangan dua komisioner Komisi Kejaksaan RI hari itu disambut penuh haru dan bangga Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH. MH dan para pegawai dan jaksa yang telah berjejer di pintu masuk gedung Kantor Kejari Sabang. Diah Srikanti dan Andi Nurwinah menyapa pegawai dan jaksa Kejari Sabang.
Pada kunjungannya, mereka berkeliling kantor melihat langsung kondisi kantor dan fasilitas kantor yang tersedia.
Komisi Kejaksaan RI memastikan sarana dan prasarana pada Kejari Sabang memadai dalam implementasi pelayanan dan penegakan hukum bagi stake holder, masyarakat, pemerintah daerah dan pelaku usaha di Kota Sabang.
Diah Srikanti dalam pengarahannya di Aula Kejari Sabang mengaku bangga insan Adhyaksa Kejari Sabang bebas dari laporan pengaduan ke Komisi Kejaksaan, menyangkut kinerja dan perilaku sebagai pegawai dan jaksa. Berdasarkan data yang ada, Kejari Sabang bersih dari laporan pengaduan.
Pensiunan jaksa perempuan yang pernah menduduki jabatan strategis di Kejagung ini menilai Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo selama kepemimpinannya sukses membawa Kejaksaan Negeri Sabang dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani.
“Kejari Sabang terus menunjukkan kemajuan dalam pelayanan dan penegakan hukumnya bagi masyarakat, pemerintah setempat, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan mahasiswa. Pegawai dan jaksa penuh disiplin, berdedikasi, iklas dan memiliki kompetensi dan keahlian dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Komisioner Diah Srikanti.
Senada, Andi Nurwinah menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, khusus untuk wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, tercatat tujuh laporan, namun hingga saat ini belum terdapat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sabang.
“Kami mendorong Kejari Sabang agar tetap meningkatkan transparansi informasi publik dan memperkuat peran layanan hukum gratis bagi masyarakat,” pesan Andi Nurwinah.
Kajari Sabang, Milono Raharjo hari itu menguraikan capaian kinerja masing-masing bidang pada Kejari Sabang. Dia mengakui adanya peningkatan capaian kinerja jajarannya, khususnya dalam penerapan keadilan restoratif dan pemberantasan korupsi.
Milono mengaku bangga atas capaian kinerja yang mengalami peningkatan signifikan. Dia menyebutkan, perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas seluruh pegawai dan jaksa Kejari Sabang.
“Keberhasilan Kejari Sabang bukan karena diri sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kita rawat Public Trust dengan kinerja terbaik, profesional, berintegritas dan humanis. Kejaksaan Hebat dan Humanis,” tegas Milono Raharjo.
“Kejari Sabang akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan. Kami terus berupaya mengoptimalkan kinerja meski dihadapkan pada keterbatasan SDM dan tantangan geografis wilayah kepulauan,” tegas Milono.
Kegiatan monitoring tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas Kejaksaan serta meningkatkan citra institusi di mata publik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja, perilaku, serta kondisi organisasi Kejaksaan demi menjamin profesionalisme dan pelayanan yang berkeadilan.