Bupati ARMIA Serahkan 207 Sertifikat Prona Untuk Warga Kuala Peunaga

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyerahkan 207 sertifikat tanah Prona kepada masyarakat Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang

Beritapesona.com | Aceh Tamiang – Prokopim: Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyerahkan  207 sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal sebagai Prona.

Sertifikat ini merupakan hasil pengusulan yang telah dilakukan sejak tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan menghapus keraguan masyarakat terhadap status lahan mereka.

“Warga tidak perlu lagi khawatir terhadap penggusuran. Kepemilikan tanah ini telah sah secara hukum,” ujar Bupati Armia.

Menurut Bupati, program Prona bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, kualitas data pertanahan, serta akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, mencakup pengukuran, pemetaan, dan pencatatan hak atas tanah.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Armia juga mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal di Kuala Peunaga.

Ia menyebutkan, produk terasi khas kampung, yakni Belacan Tutok, telah dikenal luas di Aceh karena cita rasanya yang khas.

“Ini perlu dikembangkan dari home industri menjadi produk pabrikan yang dikelola profesional agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkap Bupati Armia.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, urai Bupati,  berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan Kampung Kuala Peunaga melalui program-program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta advokasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain penyerahan sertifikat, Bupati Armia yang didampingi Kepala Kantor BPN, Evan Rahmani, serta jajaran SKPK juga menanggapi berbagai keluhan masyarakat Kampung Kuala Peunaga, termasuk permasalahan infrastruktur dan kebutuhan dasar.

Pada kesempatan yang sama, Datok Penghulu Kuala Peunaga, Riki Rikardo menyampaikan, sejak kampung ini berdiri pada 2006, masyarakat belum memiliki akses air bersih dan harus menempuh jarak hingga 7 kilometer ke kampung tetangga Gedong, Seruway.

Saat ini jumlah Kepala Keluarga (KK) di kampung tersebut telah meningkat dari 176 menjadi 318 KK. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai lambat karena akses jalan menuju kampung masih sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

Seluruh badan jalan masih berupa tanah berbatu.

Mewakili warga, Datok Riki mengusulkan peningkatan pengerasan badan jalan sepanjang 5 kilometer, termasuk jalan lorong dalam kampung, untuk memperlancar akses dan mobilitas masyarakat. [/]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *