Bupati Aceh Besar Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRK

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menandatangani berita acara rencana Qanun tentang pengelolaan keuangan daerah dan rencana Qanun tentang penyelenggaran cadangan pangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/09/2025). Foto/mc Aceh Besar

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Jumat (19/9/2025). Sidang tersebut membahas Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Dalam penjelasannya, Bupati H. Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah dituangkan dalam RPJMD secara terukur melalui tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan. Ia menyebut sepuluh program prioritas daerah telah mencakup seluruh potensi Aceh Besar sekaligus disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Bacaan Lainnya

H. Muharram Idris juga mengambil keberhasilan penurunan angka kemiskinan dari 13,21 persen pada tahun 2024 menjadi 11,05 persen pada bulan September 2025, serta pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang sudah melampaui rata-rata provinsi dan nasional.

“Kami terus mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk melalui aplikasi dan kerja sama perbankan, serta tengah proses pembentukan Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Menangapi sorotan terkait penegakan syariat Islam, Bupati H. Muharram Idris mengakui masih terdapat banyak tantangan. Ia menegaskan akan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat serta memperkuat peran Satpol PP dan WH.

“Pemerintah juga sedang menyusun regulasi Pageu Gampong agar masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya,” tegasnya.

H. Muharram Idris juga menyinggung target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 6,79 persen pada tahun 2030, yang akan didukung dengan penciptaan lapangan kerja dan masuknya investor. Sementara itu, terkait program Makan Bergizi Gratis, ia menyampaikan bahwa pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan fasilitas dan akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Mengakhiri penjelasannya, Bupati H. Muharram Idris menyampaikan apresiasi atas kritik, masukan, dan rekomendasi seluruh fraksi DPRK.

“Kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar