Asisten Pemulihan Aset Garda Terdepan Penegakan Hukum Kejaksaan Berkontribusi Bantu Negara Lewat PNBP

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemulihan Aset yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

BERITAPESONA.COM Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemulihan Aset yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi Asisten Pemulihan Aset, tata kelola penyelenggaraan pemulihan aset, serta pengetahuan tentang pentingnya aplikasi ARSSYS sebagai penunjang pelaksanaan tugas pemulihan aset secara akuntabel dan profesional, sehingga capaian kinerja satuan kerja bisa optimal.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh para Asisten Pemulihan Aset dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan Perwakilan Operator ARSSYS yang hadir secara tatap muka, serta diikuti melalui daring oleh para Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) dan Operator ARSSYS di seluruh satuan kerja.

Hendro Dewanto dalam sambutannya menegaskan bahwa Asisten Pemulihan merupakan satuan kerja yang turut andil dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis.

“Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi garda terdepan penegakan hukum Kejaksaan, khususnya dalam membantu negara dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Hendro Dewanto, yang juga Jaksa Agung Muda Pembinaan ini.

Dia menyampaikan bahwa capaian PNBP Kejaksaan RI per bulan Oktober 2025 berdasarkan data penyelesaian aset yang diperoleh dari aplikasi ARSSYS Kejaksaan yakni senilai Rp1.243.185.911.513 (satu triliun dua ratus empat tiga miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga belas rupiah).

“Capaian kinerja yang baik tentunya selaras dengan penyerapan anggaran yang optimal sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas yang merupakan inti dari good governance,” ujar mantan Kajati Jawa Tengah ini.

Hendro Dewanto juga memberikan arahan strategis kepada para Asisten Pemulihan Aset sebagai ujung tombak pelaksana tugas di daerah, antara lain mengenai arah kebijakan dan tantangan pemulihan aset.

Hendro menekankan kepada seluruh Asisten Pemulihan Aset mengenai pentingnya penguasaan tugas dan fungsi mereka, mengingat kegiatan pemulihan aset tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan bidang teknis. Selain itu Asisten Pemulihan Aset juga harus memahami batas kewenangannya agar tidak mengambil peran yang berlebihan sebelum aset dieksekusi secara hukum.

Para Asisten Pemulihan Aset didorong untuk berkolaborasi dengan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pidana MIliter (AspidmilI), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan Asisten Intelijen (Asintel), serta menghindari ego sektoral karena seluruh bidang termasuk bagian dari organisasi Kejaksaan.

Asisten Pemulihan Aset adalah satuan kerja yang baru dibentuk Kejaksaan Republik Indonesia. Satker baru ini hadir sehubungan dengan tuntutan peran strategis Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.

Asisten Pemulihan Aset dibawah koordinasi Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung sebagai implementasi dari UU Kejaksaan. Untuk di daerah, satker ini dibawah koordinasi Kepala Kejaksaan Tinggi, termasuk dalam bidang seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di tingkat Kejaksaan Negeri.

Badan Pemulihan Aset mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *