Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kini Menjalani Rehabilitasi Intensif

JAKARTA (Beritapesona.com): Ammar Zoni, aktor Indonesia yang terlibat kasus narkoba, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam keadaan mata tertutup kain hitam dan 5 napi lainnya dengan pengawalan super ketat.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta untuk memberikan kesempatan kepada Ammar Zoni untuk menjalani rehabilitasi intensif.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Alasan pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan disebabkan oleh keterlibatannya dalam kasus narkoba di dalam lapas. Pada Januari 2025, petugas lapas menemukan sabu sabu dan ganja narkotika berada dalamĀ  sel Ammar Zoni, yang kemudian terbukti digunakan untuk diedarkan ke tahanan lain.

Kehidupan di Lapas Nusakambangan

Di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi intensif dengan pengawasan ketat. Ia akan ditempatkan di blok super maksimum security, di mana ia akan menjalani kegiatan sehari-hari di dalam sel dan hanya diperbolehkan keluar selama satu jam sehari untuk mendapatkan udara segar.

Reaksi Keluarga, Keluarga Ammar Zoni merasa kaget dan prihatin dengan pemindahan ini. Aditya Zoni, saudara Ammar Zoni, menyatakan bahwa keluarga tidak diberi tahu sebelumnya tentang pemindahan ini dan baru mengetahuinya dari media.

Dukungan Ustaz Derry, seorang pendakwah yang juga guru spiritual Ammar Zoni, meminta bantuan Hotman Paris untuk membantu Ammar Zoni. Ustaz Derry percaya bahwa Ammar Zoni tidak bersalah dan membutuhkan bantuan untuk menjalani proses hukum.

Ancaman Hukuman, Ammar Zoni terancam hukuman mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *