Polres Bener Meriah Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Teknik Penyusunan Peraturan Kepolisian

Bener Meriah (Beritapesona.com)– Polres Bener Meriah melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang Teknik Penyusunan Peraturan Kepolisian pada Rabu (27/8/2025) di Aula Enda Darma Laksana Polres Bener Meriah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Bener Meriah, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi bagi setiap personel Polri agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

Materi penyuluhan kemudian disampaikan oleh Kasikum Polres Bener Meriah, AKP Darwin S. Pane, S.H., yang menjelaskan secara rinci mengenai teknik penyusunan peraturan kepolisian, termasuk ketentuan-ketentuan terbaru yang harus dipahami dan diterapkan oleh personel.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari para Bhabinkamtibmas, Kanit Propam dan Kanit Binmas Polsek jajaran, perwakilan dari Bag, Sat, dan Sie Polres Bener Meriah, serta personel Sikum Polres Bener Meriah.

Kasikum Polres Bener Meriah, AKP Darwin S. Pane, S.H., menegaskan bahwa tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan personel, meminimalisir kesalahan dalam penerapan aturan, serta mendukung reformasi hukum melalui profesionalisme anggota Polri.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan setiap anggota Polri mampu menyusun, memahami, serta menerapkan aturan hukum dengan benar sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta, yang aktif mengikuti jalannya penyampaian materi hingga sesi diskusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *