Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Lhokseumawe Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sayuti Abubakar membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Amanat itu menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang disiplin, berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe yang dipimpin Kalapas Wahyu Prasetyo mengusulkan ratusan narapidana untuk mendapatkan remisi.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 403 narapidana memperoleh Remisi Umum, dengan rincian 398 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan, dan 5 orang menerima Remisi Umum II yang langsung diusulkan bebas.

Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 434 warga binaan dengan komposisi 413 orang penerima Remisi Dasawarsa I, 17 orang penerima Remisi Dasawarsa II, 2 orang penerima RDPD I, serta 2 orang penerima RDPD II. Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Dr. Sayuti Abubakar menegaskan kembali pesan Menteri agar jajaran pemasyarakatan terus menjaga integritas, menjauhi praktik penyimpangan, serta memperkuat pembinaan warga binaan melalui program ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

Mengakhiri acara, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi, termasuk yang langsung bebas.

Ia berharap momentum ini menjadi motivasi bagi mereka untuk hidup lebih baik, taat hukum, serta bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

“Atas nama pemerintah, saya mengajak saudara semua untuk menjadikan remisi ini sebagai awal baru dalam memperbaiki diri dan kembali aktif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *