Kolaborasi Antar Pihak Adalah Kunci Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Foto : Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P., (kemeja hitam) saat menjadi pembicara pada seminar bertajuk Early Warning For All yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Kamis (14/8). (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Muhammad Arfari Dwiatmodjo)

JAKARTA (Beritapesona.com) – Hal itu diungkap oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P., saat menjadi pembicara pada seminar bertajuk Early Warning For All yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Kamis (14/8).

“Menguatkan kerjasama pentaheliks, kerjasama dengan dunia usaha dan akademisi. Dalam penanggulangan bencana teman-teman kita banyak, karena bencana urusan bersama, kolaborasi dan bersinergi untuk tetap bisa berjalan,” ucap Prasinta.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk pemerintah daerah wajib memiliki standar pelayanan minimal seperti dokumen tentang kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan rencana kontijensi yang tertuang dalam Permendagri No 11 Tahun 2018. Dengan dijalankannya Permendagri tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar dan siap menghadapi bencana.

BNPB bersama sejumlah pihak turut meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dengan membentuk Desa Tangguh Bencana. Di mana dalam desa tersebut sudah dilatih dan diberikan alat serta rambu-rambu informasi kebencanaan sesuai dengan tingkat kerawanannya masing-masing.

“Destana total 6.056 desa yang dibentuk oleh BNPB dan pihak terkait lainnya. Ini masih sangat kurang dari 53 ribu desa yang memiliki ancaman bencana,” ungkapnya.

“Pada tingkat keluarga, turut dilatih jika ada dalam keluarga tersebut ada kaum rentan. Kemudian untuk alat peringatan dini tidak hanya mengeluarkan bunyi tapi juga dilengkapi lampu bagi kelompok Tuli,” lanjut Prasinta.

Selain itu, sistem peringatan dini yang dibuat tidak hanya berbentuk alat semata, namun juga bagaimana masyarakat juga paham apa yang dilakukan setelah dibuatnya alat tersebut.

“Sistem peringatan dini bukan suatu alat, tapi bagaimana kita melakukan aksi merespon setelah terjadi peringatan dini,” ucapnya.

Pemahaman masyarakat khususnya di wilayah yang rawan bencana terkait risiko yang akan dihadapi juga perlu disiapkan.

“Masyarakat juga harus lebih peduli atas informasi dan ancaman bencana. Untuk menindaklanjuti dan aksi dari ancaman bencana yang akan datang setelah adanya peringatan dini,” pungkas Prasinta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *