Kejati Sumut Geledah Kantor PT. Pelindo Belawan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp.135 M

Beritapesona.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lewat penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT. Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan, Nomor 1, Belawan II, Medan Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan hari ini sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal Tahun 2010 senilai Rp.135, 9 miliar.

Bacaan Lainnya

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochammad Jeffry didampingi Kepala Seksi Penyidikan Arif Khadarman menuturkan, kegiatan penggeledahan hari ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025 serta surat ketetapan dan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Ditegaskan, penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT Pelindo maupun PT Dok Dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain.

“Didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Disampaikan, upaya penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT Pelindo Belawan melainkan pada hari ini juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya yaitu pada PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

“Diduga beberapa dokumen surat perenanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file sofcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku Penyedia Barang/Jasa dan telah berkoordinasi dengan pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 unit Kapal Tunda.

Pada kegiatan penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting seperti dokumen perencanaan, pembayaran, serta dokumen elektronik terkait pengadaan kapal PT. Pelindo ini.

“Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat, akan ditentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” tuturnya mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *