Temui Keluarga Korban Pengeroyokan di Negeri Jiran, Bupati ARMIA Pastikan Pemulangan Jenazah dan Pendampingan Kasus

Beritapesona.com | Aceh Tamiang – Prokopim: Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mengunjungi kediaman orang tua almarhum Syahrul Ramadhan (34), warga Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Senin (4/8/25) siang.

Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas musibah yang menimpa warganya, yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di Bukit Jambul, Pulau Pinang, Malaysia, pada Sabtu (2/8).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Armia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil berbagai langkah konkret untuk membantu keluarga korban, khususnya dalam proses pemulangan jenazah dan pendampingan hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur dan akan melanjutkan koordinasi dengan KJRI Pulau Pinang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan mengawal proses ini secara maksimal hingga jenazah dapat segera dipulangkan ke tanah air,” ujarnya.

Bupati Armia mengungkapkan, dirinya memiliki pengalaman langsung menangani berbagai persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama bertugas di Malaysia saat masih aktif di kepolisian.

“Saya pernah dua tahun bertugas di Malaysia dan menangani langsung kasus-kasus seperti ini. Karena itu, saya sangat memahami prosedur dan dinamika yang sedang berjalan,” jelasnya.

Dijelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), dan pihak KBRI tengah menunggu perkembangan lebih lanjut.

Selain mengawal kasus ini, Bupati Armia Pahmi juga menyoroti masih tingginya angka warga Aceh Tamiang yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan menjadi pekerja migran secara ilegal.

“Saya mengajak masyarakat Aceh Tamiang untuk mengikuti jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Kita memiliki lembaga pelatihan dan penyalur tenaga kerja resmi (PJTKI) yang siap mendampingi dan menyiapkan warga secara legal dan aman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberangkatan secara non-prosedural sangat rawan terhadap pelanggaran hukum, ketidakamanan kerja, dan minimnya perlindungan negara.

“Tolong jangan berangkat lewat jalur belakang. Negara tidak bisa melindungi sepenuhnya jika keberangkatan tidak tercatat dan tidak sesuai prosedur,” tegas Bupati.

Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri.

Kasus almarhum Syahrul Ramadhan menjadi pelajaran penting bahwa keselamatan warga negara di luar negeri harus dimulai dari keberangkatan yang sah dan terpantau.

“Kami akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemulangan selesai dan keadilan ditegakkan,” tutup Bupati Armia Pahmi. [/]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *