Jakarta (Berita) — Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengaku bangga dan terharu, satuan kerja (bidang) JAM Pidum Kejaksaan Agung genap berusia 42 Tahun, sejak diresmikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982.
“Peringatan ini bukan sekadar momen seremonial, tetapi juga refleksi atas perjalanan transformasi penegakan hukum. Kita tingkatkan pelayanan dan penegakan hukum bidang Pidum profesional, berintegritas dan humanis,” ujar JAM Pidum Asep Nana Mulyana dalam perayaan syukuran HUT JAM Pidum ke 42, di Aula Ali Said, Gedung JAM PIDUM, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Asep Nana Mulyana menuturkan, terbentuknya JAM Pidum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum. Sejak awal berdirinya, JAM PIDUM telah menjadi pilar utama dalam sistem penegakan hukum, dengan fokus pada profesionalisme dan kemanusiaan.
Mengusung tema “Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita”, JAM-Pidum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat lima pilar utama, yakni, Penguatan Sistem Penuntutan Modern.
Mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan berbasis teknologi, selaras dengan prinsip profesionalisme.
Selanjutnya, Penegakan Hukum yang Berkeadilan. Mengutamakan keadilan substantif, dengan fokus pada pemulihan keadilan bagi masyarakat.
Humanisasi Penegakan Hukum, Melalui pendekatan restorative justice, Jampidum memprioritaskan musyawarah dan pemulihan kerugian korban.
Integritas dan Akuntabilitas.
Menjaga kepercayaan publik melalui komitmen pada integritas dan tanggung jawab dan terakhir Optimalisasi Teknologi Informasi, Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses hukum.
Selain itu, rangkaian kegiatan peringatan yang telah berlangsung sejak November 2024, seperti Tennis Cup, perlombaan video Restorative Justice, lomba Mars Jampidum, dan lomba video kreatif desa tertinggal, menegaskan komitmen JAM PIDUM dalam membangun semangat kebersamaan dan inovasi.