Beritapesona.com — Hari ini, Senin 6 Oktober 2025, suasana Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dihebohkan dengan tertangkapnya seorang jaksa gadungan, sosok pria yang mengaku-ngaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung, Jakarta.
Bobby Asia, jaksa gadungan ini nekat berkunjung ke Kantor Kejari OKI di Kayu Agung, Kabupaten OKI. Petugas pengamanan dalam (Kamdal) Kejari OKI sampai panik saat mengetahui tamunya orang pusat, lengkap dengan seragam dan atribut Kejaksaan kala hadir di kantor Kejari OKI saat itu.
Pasalnya, saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Sumantri dan sejumlah Kepala Seksi pada Kejari OKI sedang di luar kantor. Dia ngaku-ngaku orang Kejagung yang sedang diberi tugas oleh pimpinannya di Kejagung untuk inspeksi soal kinerja Kejari OKI.
Jaksa gadungan ini ingin bertemu dengan Kajari OKI Sumantri. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejari OKI pun mengarahkan taminya ini untuk bertemu dengan pegawai tata usaha dan jaksa fungsional pada Kejari OKI.
Tak puas hanya bertemu dengan staf biasa dan jaksa fungsional, BA, jaksa gadungan ini ngotot ingin bertemu dengan Kajari OKI maupun Kepala Seksi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus Kejari OKI. Niatannya untuk bertemu Kasi Intel pun dimaui.
Saat bertemu Kasi Intel, BA, jaksa gadungan ini dengan stelan meyakinkan orang pusat yang sedang inspeksi ke daerah, bertanya tentang penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan Kejari OKI. Bahkan dengan gaya ngaku orang Kejagung, saat itu dia meminta Kasi Intel menghubungkannya untuk bisa berkomunikasi dan menjumpai Bupati OKI.
Tak puas dengan penolakan Kasi Intel untuk menghubungkannya ke Bupati OKI, BA, jaksa gadungan ini pamit meninggalkan kantor Kejari OKI.
Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemerintah Kabupaten OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemkab OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejagung. Namun maksud dan tujuan ingin berjumpa Bupati OKI belum diketahui
Tak ingin nama baik institusi tercoreng dengan ulah BA, jaksa gadungan ini, Kajari OKI Sumantri lantas memerintahkan Kasi Intel untuk segera menelusuri siapa sosok BA, ngaku jaksa ini. Memastikan BA bukan jaksa, Kasi Intel pun mengamankan BA kala sedang berasa di salah satu rumah makan di Kayu Agung.
Setelah BA berhasil diamankan selanjutnya langsung dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.
Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan. Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny HYulia Eka Sari membenarkan adanya peristiwa kehadiran jaksa gadungan di Kejari OKI, pihaknya telah mengamankan yang bersangkuta dan sedang dalam pemeriksaan oleh tim Asisten Intelijen Kejati Sumsel.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tegas Vanny YES.