JAKARTA (Berita) – Kejaksaan Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025, bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Januari 2025 hingga Kamis 16 Januari 2025.Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung thema “ASTA CITA sebagai Penguatan Tranformasi Kejaksaan yang berKeadilan, Humanis, Akuntabel dan Moderen”.
Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2025 ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 334 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum diberi amanah menjadi Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.
Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Dr. Mukri diberi amanah sebagai Ketua Penyelenggara Rakernas Kejagung Tahun 2025.
Pada Surat Keputusan Jaksa Agung ini, Herry Hermanus Horo, Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung diberi amanah sebagai Ketua Tim Pengarah atau umum dikenal sebagai Ketua Organizing Commitee (OC).
Adapun sekretaris kepanitian Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 ini diberi amanah kepada Yeni Puspita, SH. MH, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Tiyas Widiarto, SH. MH diberi kepercayaan dalam kepanitian sebagai Wakil Ketua Tim Pengarah.
Untuk Koordinator Seksi Keamanan dan Ketertiban, dipercayakan kepada nama Johny Manurung, SH. MH, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH diberi amanah sebagai Koordinator Seksi Hiburan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 nanti akan panitia nasional membagi 5 (lima) kelompok kerja, untuk membahas dan mendiskusikan program kerja Kejaksaan Tahun 2025, sesuai tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan di semua bidang dan di semua satuan kerja.
POKJA menyusun dokumen Laporan Tahun 2024, Kebutuhan Riil Tahun 2026, Kegiatan Prioritas Nasional, dan Penyiapan Langkah Langkah Strategis Organisasi sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka menetapkan Laporan Tahunan 2024, Kebutuhan Riil Tahun 2026, dan Kegiatan Prioritas Nasional.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 diikuti oleh Pejabat Eselon I dan Eselon II Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi beserta Asisten di seluruh Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia di Riyadh, Bangkok, Hongkong, dan Singapura serta beberapa pejabat yang dikaryakan.